Minggu, 17 November 2013

Peranan Sektor Publik dalam Perekonomian



MAKALAH EKONOMI MIKRO
Peranan Sektor Publik dalam Perekonomian

Disusun Oleh :
Khairunnisa Nst (26.12.3.014)
M. Khairurrizal (26.12.3.200)
Nurhayati Lubis (26.12.3.023)
Ricky Prasetyo (26.12.1.134)
Wilda Hasaniyah (26.12.1.046)

EKI III-D


  


Prodi Ekonomi Islam Fakultas Syari’ah
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SUMATERA UTARA
MEDAN
2013



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kewajiban merealisasikan falah, pada dasarnya merupakan tugas seluruh economic agents, termasuk pemerintah dan masyarakat. Terdapat banyak aktivitas ekonomi yang tidak dapat diselenggarakan dengan baik oleh pasar, sehingga mengharuskan adanya peran aktif dari pemerintah maupun masyarakat. Di samping pemerintah, masyarakat harus berperan langsung. Terdapat fenomena market failure, government failure, dan citizen failure, yaitu kegagalan sektor-sektor ini dalam mencapai solusi optimum bagi permasalahan ekonomi. Oleh karena itu, tidak mungkin merealisasikan falah hanya dengan bertumpu pada salah satu sektor. Pasar, pemerintah, dan masyarakat harus bergerak dan bekerja sama (ta’awun) dalam menyelenggarakan aktivitas ekonomi untuk mencapai kesejahteraan umat.
Pasar pada hakikatnya adalah wahana untuk mengekspresikan kebebasan individu dalam berniaga, yang tentu saja lebih didorong oleh motif-motif mencari keuntungan individual. Oleh karena itu, aktivitas-aktivitas perekonomian yang bersifat kolektif/publik dan atau aktivitas tidak bermotif keuntungan material tidak bisa diselenggarakan oleh pasar. Pemerintah dan masyarakat pada dasarnya adalah dua institusi yang memiliki fungsi dasar sama, yaitu untuk merealisasikan segala kewajiban kolektif atau kewajiban publik dalam mewujudkan falah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peran pemerintah dalam perekonomian 
1.      Rasionalitas Peran Pemerintah
Pada dasarnya peran pemerintah dalam perekonomian yang islami, memiliki dasar rasionalitas yang kokoh. Dalam pandangan islam, peran pemerintah didasari oleh beberapa argumen, yaitu:
a.       Derivbasi dari konsep kekhalifahan 
b.     Konsekuensi adanya kewajiban-kewajiban kolektif (fard al-kifayah)
c.     Adanya kegagalan pasar (market failure) dalam merealisasikan falah.
Pemerintah adalah pemegang amanah Allah untuk menjalankan tugas-tugas kolektif dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan (al adl wal ihsan) serta tata kehidupan yang baik (hayyah thayyibah) bagi seluruh umat. Jadi pemerintah adalah agen dari Tuhan, atau khalifahtullah, untuk merealisasikan falah. Peran pemerintah haruslah berlandaskan alqur’an dan sunnah, dan kehidupan rasulullah beserta khulafaurrasyidin merupakan teladan yang amat baik bagi eksistensi pemerintah. Dasar dalam menjalankan amanah tersebut pemerintah akan menjunjung tinggi prinsip musyawarah (syura) sebagai salah satu sistem pengambilan keputusan dalam islam.
Fard al-kifayah merupakan suatu kewajiban yang ditujukan kepada masyarakat dimana kewajiban ini dilanggar, maka seluruh masyarakat akan menanggung dosa, sebaliknya apabila salah seorang ada yang melaksanakan maka semua akan terbebas dari dosa. Pemerintah dapat memiliki peranan penting dalam menjalankan fard al-khifayah ini karena kemungkinan masyarakat gagal untuk menjalankannya atau tidak dapat melaksanakannya dengan baik. Kemungkinan kegagalan masyarakat dalam menjalankan fard al-khifayah ini disebabkan beberapa hal yaitu:
a. Asimetri dan kekurangan informasi 
b. Pelanggaran moral
c. Kekurangan sumber daya atau kesulitan teknis
Masyarakat mungkin tidak memiliki informasi yang memadai tentang adanya suatu kewajiban publik, sehingga mereka tidak melaksanakannya. Dalam kenyataan, pemerintah biasanya memiliki informasi yang lebih lengkap dan akurat dibandingkan dengan masyarakat, karena pemerintah memiliki sumberdaya yang lebih baik dalam mencari dan mengelola informasi.
Kegagalan pasar juga merupakan latar belakang perlunya pemerintah untuk berperan dalam perekonomian. Pasar gagal dalam menyelesaikan beberapa permasalahan karena dua hal yaitu: (a) ketidaksempurnaan mekanisme pasar, dan (b) tidak berjalannya mekanisme kerja pasar dengan efisien.
Selain itu, dalam realitas mekanisme kerja pasar juga tidak dapat beroperasi secara optimal karena tidak terpenuhinya syarat-syarat pasar yang islami. Mekanisme pasar dapat berjalan dengan efisien dan menghasilkan kesejahteraan yang optimum bagi masyarakat apabila harga yang dihasilkannya adalah harga yang adil (thaman al-adl).

a.      Peran Pemerintah untuk Menciptakan Pasar yang Efisien
Yang dimaksud pasar pasar yang efisien adalah pasar yang mampuh menghasilkan maslahah yang maksimum. Pasar ini terjadi manakala harga yang tercipta adalah sama dengan biaya minimum untuk menghasilkan satu unit barang tersebut. Secara teknis, kondisi seperti ini dapat tercipta apabila pasar dapat bersaing dengan sempurna dimana tidak ada satu individu pun yang dapat mengatur harga pasar.Produsen adalah price taker. Dalamk situasi bersaing sempurna ini keuntungan yang diperoleh produsen dapat diekspresikan dalam formula berikut :
∏ = TR – TC                                         (12.1)
                           PQ YQ                                   (12.2)
Untuk memaksimumkan keuntungan, maka derivative pertama dari persamaan (12.2) diatas harus disamakan dengan nol, sehingga :
P = 0
                                                    (12.3)
Persamaan (12.3) menunjukkan, bahwa harga jual harus sma dengan minimum (marginal) cost. Hal ini menunjukkan tidak adanya keuntungan ekonomi (economic rent) dimana harga jual hanya cukup untuk menutup/mengompensasi semua biaya termasuk biaya opportunity yang muncul sebagai akibat dari kegiatan memproduksi barang yang bersangkutan.
Situasi yang berlawana adalah ketika pasar dikendalikan sepenuhnya oleh sebuah produsen. Dalam keadaan seperti ini, produsen dapat sepenuhnya mengendalikan pasokan/penawaran sehingga dapat mendiktekan harag pasar. Jika dia menghendaki harga yang lebih tinggi, maka dia harus mengurangi pasokan, begitu juga sebaliknya. Hal yang demikian menunjukkan adanya hubungan antara harga (P) yang dikehendaki dan jumlah pasokan (Q).
Untuk mengetahui keuntungan maksimum, maka perlu dicari derivatif dari persamaan (12.2) dan disamakan dengan nol, yaitu :
                              ∏ =     B  +    ˗ B = 0          
                                    
                               ˗                                         
Dimana adalah slope dari fungsi permintaan yang mempunyai tanda negatif. Dengan demikian, petsamaan (12.4) diatas bisa ditulis menjadi :
                                    B + Q
Dari persamaan (12.5) terlihat bahwa harga jual yang dibentuk adalah lebih tinggi dari biaya produksi minimumnya. Adanya monopolystik rent ini menunjukkan adanya inefisiensi. Konsumen harus membayar harga yang lebih tinggi dari yang semestinya, sedangkan produser justru mendapatkan keuntungan yang lebih dari semestinya.
Besarnya inefisiensi yang terjadi bisa mencapai Q atau paling tidak merupakan proporsi tertentu dari Q .
Inefisiensi seperti diatas tidak hanya terjadi pada pasar yang berstruktur monopolistik, tetapi pada semua pasar yang tidak bersaing sempurna. Dalam realitas, pasar yang bersaing sempurna hampir tidak didapati sehingga selalu terbuka peluang dari produsen untuk mengambil keuntungan lebih. Selain itu secara naluri manusia memiliki karakter-karakter yang mendorong untuk berburu monopolystik rent dan berlaku efisien. Sebagaimana disampaikan dalam alquran manusia memiliki sifat ceroboh, teledor, dan cenderung menghambur-menghamburkan sumber daya ketika ketersediaannya berlimpah (spare endowment). Berdasarkan karakter seperti ini, maka bisa disusun susatu lemme.
Lemma 12.1
Manusia akan melakukan kecerobohan dalam mengelola sumber daya ketika situasi disekeliling dia memungkinkan terjadinya hal tersebut.
Lemma 12.2
Manusia akan melakukan kecerobohan dalam mengelola sumber daya ketika mereka mempunyai cadangan endowment lebih dari yang semestinya diperlukan.
Model Pasar yang Efisien
Setelah melihat adanya deadweight loss, maka sekarang dapat dicari model pasar yang efisien. Dengan demikian maka, pasar yang efisien adalah pasar yang setiap produsennya menetapakan harga yang konstan untuk berapa pun kuantitas yang dijual dan besarnya harga adalah sama dengan tingkat biaya minimum.
b.  Peran Pemerintah dalam Mengatasi Eksternalitas
Eksternalitas adalah dampak dari suatu aktivitas ekonomi yang diterima pihak lain, baik positif maupun negatif, dimana pasar tidak mampu mnyediakan sistem kompensasi yang adil terhadap dampak tersebut. Eksternalitas positif terjadi jika suatu aktifitas yang dilakukan oleh seorang agen ekonomi menimbulkan manfaat kepada pihak lain, tetapi pihak lain tersebut tidak dipungut bayaran. Sebaliknya, eksternalitas negatif terjadi ketika suatu agen melakukan kegiatan dan menimbulkan dampak merugikan kepada pihak lain tetapi tidak diberi kompensasi. Dalam eksternalitas positif, tidak ada pihak yang dirugikan sehingga hal tersebut tidak memengaruhi efesiensi yang terbentuk dalam perekonomian, walaupun perekonomian tersebut telah dibangun berdasarkan kompetisi yang fair. Model dibawah ini akan mendiskusikan inefisiensi yang ditimbulkan oleh adanya eksternalitas.
            Anggap hanya ada dua kelompok participents dalam perekonomian. Anggap pula bahwa perekonomian telah dibangun melalui pasar yang kompetitif dan masing-masing participents telah mampu mencapai biaya produksi yang efesien, yaitu sebesar Yi. Namun, terjadi  eksternalitas negatif yang ditimbulkan oleh tindakan participant I yang menciptakan dampak negatif pada participant II. Dari tindakan ini participant I bisa menghemat biaya produksi sebesar per unit produk sehingga besarnya biaya produksi sebesar per unit produk sehingga besarnya biaya produksi per unit dari participant I adalah:
C1 = 1  ̅   
            Tetapi, aktivitas tersebut telah ”menyakiti” participant II. Besarnya dampak ekonomi yang disarankan oleh participant II adalah naiknya biaya produksi mereka sebagai akibat dari turunnya kualitas input yang mereka gunakan. Adapun besarnya kenaikan biaya produksi yang dirasakan oleh participant II totalnya adalah sebesar 1 dimana 1 adalah kuantitas dari unit produksi yang dihasilkan oleh participant I. Kalau kuantitas produksi dari participant II adalah 2 maka besarnya kenaikan biaya yang dirasakan oleh participant II adalah: 1/2. Dengan demikian, jumlah biaya produksi per unit produk yang dihasilkan oleh participant II adalah
C2  = 2 + 1/2
Dengan biaya yang diekspresikan pada persamaan (12.17), maka participant II akan menentukan harga jualnya sebesar :
P2 = 2 + 1/2
            Sekarang, mari kita gunakan framework yang kita pakai sebelumnya yang menyatakan, bahwa manusia cenderung akan menjadi lalai jika mempunyai tambahan sumbangan. Participant I dalam kasus ini mengalami keuntungan ekstra akibat dari turunnya biaya produksi yang disebabkan oleh tindakan yang menimbulkan eksternalitas, yaitu sebesar 2. Oleh karena itu, berdasarkan framework tersebut besarnya biaya yang dihadapi oleh participant I adalah sebesar:
C1 = 1  ̅   + e
C1 = 1  ̅  (1- e)
            Dengan tingkat biaya yang diekspresikan dalam persamaan(12.18a), maka tingkat harga yang bisa memaksimumkan keuntungan bagi participant I adalah:
P1 = 1  ̅  (1- e)
Persamaan (12.19) menunjukkan harga yang mengalami penghematan sebagai akibat dari adanya eksternalitas. Sementara persamaan (12.17) menunjukkan tingkat harga yang mengalami peningkatan sebagai akibat dari adanya eksternalitas. Dari persamaan (12.19) bisa dihitung besarnya total penghematan yang terjadi:
(1- e)1
Sementara dari persamaan (12.17) bisa dihitung besarnya pemborosan yang terjadi dalam perekonomian, sebesar:
1/2  2 = 1
            Dari sini bisa dihitung besarnyaefek bersih daam perekonomian sebagai akibat dari adanya eksternalitas, yaitu besarnya penghematan yang terjadi, persamaan (12.20), dikurangi oleh besarnya kenaikan (pemborosan) biaya yang ditanggung olehmsayarakat, persaan (12.20)
            Dengan demikian hasil yang dipeorleh pada persamaan (12.20) dari persamaan (12.19), maka hal itu menunjukkan besarnya penghematan bersih yang terjadi dalam perekonomian, yaitu sebesar:
(1- e)1 ˗ 1 = ˗ e1
            Persamaan (12.22) menunjukkan adanya penghematan bersih yang negatif. Hal ini berarti terjadi pemborosan atau inefisiensi nilai absolut dari terma yang ditunjukkan dalam persamaan (12.22). dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa eksternalitas menyebabkan terjadinya inefisiensi dalam perekonomian meskipun perekonomian telah disusun dengan pasar yang kompetitif.

2. Ruang Lingkup Peran Pemerintah
            Secara umum, ruang lingkup peranan pemerintah ini mencakup aspek yang luas, dimana secara garis besar diklasifikasikan menjadi:
a.       Upaya mewujudkan tujan ekonomi islam secara keseluruhan
b.      Upaya mewujudkan konsep pasar yang islami
Teks Alquran dan Sunnah secara eksplisit dan implisit telah menyebutkan beberapa peran yang harus dilakukan pemerintah, baik yang dilakukan melalui pasar maupun bukan pasar. Peran-peran tersebut, yaitu sebagai berikut.
a.       Manajemen kekayaan publik dalam rangka memaksimumkan kepentingan publik.
b.      Pemenuhan segala persyaratan untuk membangun negara yang secara efektif dapat melindungi masyarakat dan kepentingan budaya, ekonomi, dan politik.
c.       Menggali pemasukan untuk membiayai administrasi publik dan tugas-tugas pemerintah.
d.      Menjamin para individu agar dapat meningkatkan efesiensi dan derajat kekayaan dan kesejahteraan.
e.       Menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi, khususnya dalam distribusi dan redistribusi kekayaan/pendapatan.
f.       Melindungi lingkungan ekonomi agar tetap sesuai dengan nilai dan prinsip islam
Pemerintah memiliki peranan  penting dalam mewujudkan pasar yang islami. Intervensi pemerintah dalam pasar bukan hanya bersifat temporer dan minor, tetapi ia akan mengambil peranan yang besar dan penting. Pemerintah dalam pasar ini secara garis besar diklasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu: pertama, peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan moral islam, dan kedua, peran yang berkaitan dengan teknis - operasional mekanisme pasar.
3. Peran Pemerintah Berkaitan dengan Implementasi Moralitas Islam
            Meskipun dalam sebuah masyarakat yang islami kita dapat mengharapkan suatu prilaku yang islami pula, tetapi impelentasi nilai dan moralitas islam akan lebih efektif jika disertai dengan intervensi pemerintah. Peran pemerintah seperti ini adalah unik, karena tidak terdapat pada sistem ekonomi lain apa pun. Beberapa contoh peran ini sebagai berikut:

a.       Memastikan dan menjaga implementasi nilai dan moral islami secara keseluruhan.
b.      Memastikan dan menjaga agar pasar hanya memperjualbelikan barang dan jasa yang halalan toyyibah.
c.       Melembagakan nilai-nilai persaingan yang sehat, kejujuran, ketebukaan, dan keadilan.
d.      Menjaga agar pasar hanya menyediakan barang dan jasa sesuai dengan prioritas kebutuhan sebagaimana diajarkan dalam syariat islam dan kepentingan perekonomian nasional.
4. Peran Pemerintah yang Berkaitan dengan Mekanisme Pasar
          Secara ideal, pasar yang benar-benar kompetitif tidak akan dijumpai dalam dunia nyata. Selalu terdapat hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan ini. Oleh karena itu, pemerintah harus berperan dalam menjamin terjadinya mekanisme pasar yang baik. Peran ini dapat diperinci sebagai berikut:
a.       Secara umum memastikan dan menjaga agar mekanisme pasar dapat bersaing dengan sempurna.
b.      Membuat berbagai langkah untuk meningkatkan daya saing (competitiveness) dan daya beli (purchasing power) dari para pelaku pasar yang lemah, misalnya antara produsen besar dengan kecil, untuk meningkatkan efesiensi dan pemerataan.
c.       Mengambil berbagai kebijakan untuk menciptakan harga yang adil, terutama seandainya persaingan yang sempurna tidak dimungkinkan terjadi pada pasar.
5. Instrumen Kebijakan Pemerintah
            Dalam menjalankan perannya, pemerintah memiliki beberapa instrumen kebijakan, antara lain sebagai berikut.
a.       Manajemen produksi dan ketenagaakerjaan disektor publik pemerintah dapat berperan efektif dalam mengelola kekayaan publik (dimana masyarakat gagal mengelolanya). Mengatur produksi dan ketenagakerjaan pada sektor ini dapat memiliki pengaruh besar dalam perekonomian secara keseluruhan.
b.      Instrumen yang berkaitan dengan upaya mendorong kegiatan sektor swasta, misalnya menetapkan regulasi bagi sektor swasta, melakukan redistribusi faktor produksi (iqta’, kharaj), al-hisbah, perlindungan bagi masyarakat lemah.
c.       Pricing policy, dimana negara meregulasi harga dengan cara intervensi pasar, penetapan harga, atau mendorong kebijakan diskriminasi harga untuk kelompok masyarakat, daerah, atau sektor tertentu yang dipandang merupakan kepentingan publik.
d.      Kebijakan fiskal, yaitu pengelolaan APBN disesuaikan dengan prinsip-prinsip keuangan publik islam.
e.       Kebijakan kredit dan moneter.
f.       Investasi kekayaan dan surplus sektor publik.

B. Peran Masyarakat dalam Perekonomian
1. Peran Masyarakat pada masa klasik islam
            Sejak awal peradaban manusia, baik secara individual maupun kelompok, memiliki peranan penting dalam perekonomian. Kesejahteraan ekonomi yang berhasil dicapai oleh masyarakat adalah merupakan hasil kerja kolektif dari semua komponen dalam masyarakat tersebut. Terdapat mutual independence dalam masyarakat, sehingga amat logis kalau dalam masyarakat saling membantu. Pada suatu saat sesorang membantu orang lain atau masyarakat, kemudian disaat yang lain kemudian seseorang dibantu oleh orang lain. Jadi, sikap alturisme ini pada ahirnya kembali kepada keuntungan dan kepentingan seseorang itu sendiri (self interest).
            Dalam era saat ini, banyak orang atau perusahaaan membantu orang lain (masyarakat) karena keinginan membentuk reputasi dan pengakuan positif dari masyarakat luas. Banyak perusahaan memiliki program corporate social responsibility (CSR) yang mengeluarkan dana relatif besar untuk membantu pembangunan masyarakat. Terdapat sebuah harapan, bahwa  dengan kegiatan tersebut citra produk dan perusahaan akan semakin baik dimata kosumen sehingga dalam jangka panjang konsumen akan lebih loyal.
            Sejarah masyarakat islam klasik telah memberikan potret yang indah tentang peranan masyarakat dalam perekonomian. Masyarakat memiliki peranan yang amat besar, baik dalam penyediaan barang maupun jasa, selama periode rasulullah saw maupun khulafaur rasyidin.
2. Rasionalitas Peran Masyarakat
            Pentingnya peran masyarakat dalam perekonomian adalah sama dengan sektor lainnya, yaitu pasar dan pemerintah. Beberapa dasar pemikiran peranan masyarakat ini, yaitu sebagai berikut.

a.       Konsekuensi Fardu Kifayah
Fard kifayah merupakan suatu kewajiban yang ditujukan kepada masyarakat dimana jika kewajiban ini dilanggar, maka seluruh masyarakat akan menanggung dosa, sementara jika telah dilaksanakan (bahkan hanya oleh satu orang saja), maka seluruh masyarakat akan terbebas dari kewajiban tersebut. Meskipun pemerintah terkadang dapat berperan lebih efektif dibandingkan masyarakat secara langsung, tetapi masyarakat tidak dapat terlepas dari tanggung jawab ini.
b.      Adanya Hak Milik Publik
Peranan masyarakat juga muncul karena adanya konsep hak milik publik dalam ekonomi islam, seperti waqf kekayaan waqf adalah kekayaan masyarakat keseluruhan dan berlaku sepanjang masa, karenanya waqf merupkan hak milik masyarakat yang tidak tergantung kepada pemerintah yang berkuasa.
c.       Kegagalan Pasar
Kegagaln pasar tidak cukup hanya diselesaikan dengan peran pemerintah, sebab pemerintah juga memiliki kegagalan. Pasar bekerja dengan mekanisme permintaan dan penawaran dimana mensyaratkan suatu komoditas yang dapat diperdagangkan (tradeable). Komoditas seperti ini harus memiliki suatu harga (pricable), sedangkan untuk memliki harga komoditas seperti ini otomatis harus bisa diukur (measurable).
3. Ruang Lingkup dan Instrumen Peranan Masyarakat
            Peranan masyarakat dalam perekonomian memiliki lingkup yang luas. Aktivitas ini mencakup berbagai hal yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan perekonomian maupun hal lain yang secara tidak langsung menjadikan kegiatan perekonomian  lebih baik. Masyarakat dapat berperan sebagai penyedian marketable maupun non marketable good and services, baik dalam aktivitas regular maupun temporer.
 Peranan masyarakat dalam perekonomian mencakup hal-hal berikut :
a.       Menjaga kebutuhan ekonomi keluarga
Keluarga merupakan peranan yang amat penting dalam upaya mewujudkan upaya kesejahteraan masyarakat, diluar sistem ekonomi pertukaran (exchange economy ) dalam pasar maupun pemerintah. Sebagai intuisi terkecil dalam masyarakat keluarga juga memberikan konstribusi yang bernilai ekonomis sangat tinggi terhadap perekonomian. Misalnya adalah kasih sayang dan kenyamanan .
b.      Mengelola ZIS
Zakat infak dan sedekah ( ZIS ) memiliki peranan yang penting dalam penyediaan barang dan jasa, baik barang publik maupun barang privat. Adanya ZIS telah menyediakan dana yang murah bagi pembiyaan berbagai kegiatan ekonomi dalam masyarakat. Islam telah mengatur kewajiban zakat dan sasaran pemanfaatannya secara pasti, meskipun tidak terdapat pengaturan yang detail tentang infak dan sedekah, sehingga lebih fleksibel dalam pengelolaaannya. Dalam realitas banyak penggunann pembiyaan dari infak dan sedekah ini seperti penyedian fasilitas public, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat banyak dibiyai dari dana ini .
c.       Menyediakan pelayanan sosial
Penyediaan layanan- layanan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan umum dan keagamaan, advokasi dan perlindungan lingkungan hidup, pelayanan kesehatan, peningkatan keahlian dan keterampilan, dan lain sebagainya. Penyediaan berbagai pelayanan sosial oleh masyarakat akan berbiaya lebih murah dibandingkan jika disediakan oleh pasar atau pemerintah sehingga efektif jika diorentasikan bagi kelompok miskin.

d.      Pengelolaan Waqf
Waqf merupakan salah satu sumber daya ekonomi yang telah terbukti berperan besar dalam perekonomian. Waqf adalah salah satu bentuk kekayaan yang secara hukum diberikan kepada publik, meskipun pengelolaannya kemungkinan dapat dilakuan oleh pemerintah atau masyarkat sendiri. Dalam realitas sejak Islam klasik hingga saat ini kekayaaan waqf telah digunakan untuk penyediaan sekolah, pelayanan kesehatan, pelayanan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi.


DAFTAR PUSTAKA

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islm (P3EI). 2012. Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar