MAKALAH
EKONOMI MIKRO
Peranan
Sektor Publik dalam Perekonomian
Disusun
Oleh :
Khairunnisa
Nst (26.12.3.014)
M.
Khairurrizal (26.12.3.200)
Nurhayati
Lubis (26.12.3.023)
Ricky
Prasetyo (26.12.1.134)
Wilda
Hasaniyah (26.12.1.046)
EKI
III-D
Prodi
Ekonomi Islam Fakultas Syari’ah
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
SUMATERA
UTARA
MEDAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kewajiban merealisasikan falah, pada dasarnya merupakan tugas seluruh economic agents, termasuk pemerintah dan masyarakat. Terdapat
banyak aktivitas ekonomi yang tidak dapat diselenggarakan dengan baik oleh
pasar, sehingga mengharuskan adanya peran aktif dari pemerintah maupun
masyarakat. Di samping pemerintah, masyarakat harus berperan langsung. Terdapat
fenomena market failure, government
failure, dan citizen failure, yaitu kegagalan sektor-sektor ini dalam
mencapai solusi optimum bagi permasalahan ekonomi. Oleh karena itu, tidak
mungkin merealisasikan falah hanya dengan bertumpu pada salah satu sektor.
Pasar, pemerintah, dan masyarakat harus bergerak dan bekerja sama (ta’awun) dalam menyelenggarakan
aktivitas ekonomi untuk mencapai kesejahteraan umat.
Pasar pada hakikatnya adalah wahana untuk
mengekspresikan kebebasan individu dalam berniaga, yang tentu saja lebih
didorong oleh motif-motif mencari keuntungan individual. Oleh karena itu,
aktivitas-aktivitas perekonomian yang bersifat kolektif/publik dan atau
aktivitas tidak bermotif keuntungan material tidak bisa diselenggarakan oleh
pasar. Pemerintah dan masyarakat pada dasarnya adalah dua institusi yang
memiliki fungsi dasar sama, yaitu untuk merealisasikan segala kewajiban
kolektif atau kewajiban publik dalam mewujudkan falah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran pemerintah dalam perekonomian
1. Rasionalitas Peran Pemerintah
Pada dasarnya peran pemerintah dalam perekonomian yang islami, memiliki
dasar rasionalitas yang kokoh. Dalam pandangan islam, peran pemerintah didasari
oleh beberapa argumen, yaitu:
a.
Derivbasi dari konsep kekhalifahan
b.
Konsekuensi adanya kewajiban-kewajiban
kolektif (fard al-kifayah)
c.
Adanya kegagalan pasar (market failure)
dalam merealisasikan falah.
Pemerintah adalah pemegang amanah Allah untuk menjalankan tugas-tugas
kolektif dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan (al adl wal ihsan) serta
tata kehidupan yang baik (hayyah thayyibah) bagi seluruh umat. Jadi pemerintah
adalah agen dari Tuhan, atau khalifahtullah, untuk merealisasikan falah. Peran
pemerintah haruslah berlandaskan alqur’an dan sunnah, dan kehidupan rasulullah
beserta khulafaurrasyidin merupakan teladan yang amat baik bagi eksistensi
pemerintah. Dasar dalam menjalankan amanah tersebut pemerintah akan menjunjung
tinggi prinsip musyawarah (syura) sebagai salah satu sistem pengambilan keputusan
dalam islam.
Fard al-kifayah merupakan suatu kewajiban yang ditujukan kepada masyarakat
dimana kewajiban ini dilanggar, maka seluruh masyarakat akan menanggung dosa,
sebaliknya apabila salah seorang ada yang melaksanakan maka semua akan terbebas
dari dosa. Pemerintah dapat memiliki peranan penting dalam menjalankan fard
al-khifayah ini karena kemungkinan masyarakat gagal untuk menjalankannya atau
tidak dapat melaksanakannya dengan baik. Kemungkinan kegagalan masyarakat dalam
menjalankan fard al-khifayah ini disebabkan beberapa hal yaitu:
a. Asimetri dan
kekurangan informasi
b. Pelanggaran moral
c. Kekurangan sumber
daya atau kesulitan teknis
Masyarakat mungkin tidak memiliki informasi yang memadai tentang adanya
suatu kewajiban publik, sehingga mereka tidak melaksanakannya. Dalam kenyataan,
pemerintah biasanya memiliki informasi yang lebih lengkap dan akurat
dibandingkan dengan masyarakat, karena pemerintah memiliki sumberdaya yang
lebih baik dalam mencari dan mengelola informasi.
Kegagalan pasar juga merupakan latar belakang perlunya pemerintah untuk
berperan dalam perekonomian. Pasar gagal dalam menyelesaikan beberapa
permasalahan karena dua hal yaitu: (a) ketidaksempurnaan mekanisme pasar, dan
(b) tidak berjalannya mekanisme kerja pasar dengan efisien.
Selain itu, dalam realitas mekanisme kerja pasar juga tidak dapat
beroperasi secara optimal karena tidak terpenuhinya syarat-syarat pasar yang islami.
Mekanisme pasar dapat berjalan dengan efisien dan menghasilkan kesejahteraan
yang optimum bagi masyarakat apabila harga yang dihasilkannya adalah harga yang
adil (thaman al-adl).
a.
Peran Pemerintah untuk Menciptakan Pasar yang Efisien
Yang
dimaksud pasar pasar yang efisien adalah pasar yang mampuh menghasilkan
maslahah yang maksimum. Pasar ini terjadi manakala harga yang tercipta adalah
sama dengan biaya minimum untuk menghasilkan satu unit barang tersebut. Secara
teknis, kondisi seperti ini dapat tercipta apabila pasar dapat bersaing dengan
sempurna dimana tidak ada satu individu pun yang dapat mengatur harga
pasar.Produsen adalah price taker. Dalamk situasi bersaing sempurna ini
keuntungan yang diperoleh produsen dapat diekspresikan dalam formula berikut :
∏
= TR – TC (12.1)
∏
PQ
YQ (12.2)
Untuk
memaksimumkan keuntungan, maka derivative
pertama dari persamaan (12.2) diatas harus disamakan dengan nol, sehingga :
Persamaan
(12.3) menunjukkan, bahwa harga jual harus sma dengan minimum (marginal) cost.
Hal ini menunjukkan tidak adanya keuntungan ekonomi (economic rent) dimana harga jual hanya cukup untuk
menutup/mengompensasi semua biaya termasuk biaya opportunity yang muncul sebagai akibat dari kegiatan memproduksi
barang yang bersangkutan.
Situasi
yang berlawana adalah ketika pasar dikendalikan sepenuhnya oleh sebuah produsen.
Dalam keadaan seperti ini, produsen dapat sepenuhnya mengendalikan
pasokan/penawaran sehingga dapat mendiktekan harag pasar. Jika dia menghendaki
harga yang lebih tinggi, maka dia harus mengurangi pasokan, begitu juga
sebaliknya. Hal yang demikian menunjukkan adanya hubungan antara harga (P) yang
dikehendaki dan jumlah pasokan (Q).
Untuk
mengetahui keuntungan maksimum, maka perlu dicari derivatif dari persamaan
(12.2) dan disamakan dengan nol, yaitu :
Dimana
adalah slope dari
fungsi permintaan yang mempunyai tanda negatif. Dengan demikian, petsamaan
(12.4) diatas bisa ditulis menjadi :
B
+
Q
Dari
persamaan (12.5) terlihat bahwa harga jual yang dibentuk adalah lebih tinggi
dari biaya produksi minimumnya. Adanya monopolystik rent ini menunjukkan adanya
inefisiensi. Konsumen harus membayar harga yang lebih tinggi dari yang
semestinya, sedangkan produser justru mendapatkan keuntungan yang lebih dari
semestinya.
Besarnya
inefisiensi yang terjadi bisa mencapai
Q atau paling tidak
merupakan proporsi tertentu dari
Q .
Inefisiensi
seperti diatas tidak hanya terjadi pada pasar yang berstruktur monopolistik,
tetapi pada semua pasar yang tidak bersaing sempurna. Dalam realitas, pasar
yang bersaing sempurna hampir tidak didapati sehingga selalu terbuka peluang
dari produsen untuk mengambil keuntungan lebih. Selain itu secara naluri
manusia memiliki karakter-karakter yang mendorong untuk berburu monopolystik
rent dan berlaku efisien. Sebagaimana disampaikan dalam alquran manusia
memiliki sifat ceroboh, teledor, dan cenderung menghambur-menghamburkan sumber
daya ketika ketersediaannya berlimpah (spare endowment). Berdasarkan karakter
seperti ini, maka bisa disusun susatu lemme.
Lemma 12.1
Manusia
akan melakukan kecerobohan dalam mengelola sumber daya ketika situasi
disekeliling dia memungkinkan terjadinya hal tersebut.
Lemma 12.2
Manusia
akan melakukan kecerobohan dalam mengelola sumber daya ketika mereka mempunyai
cadangan endowment lebih dari yang semestinya diperlukan.
Model Pasar yang Efisien
Setelah
melihat adanya deadweight loss, maka
sekarang dapat dicari model pasar yang efisien. Dengan demikian maka, pasar
yang efisien adalah pasar yang setiap produsennya menetapakan harga yang
konstan untuk berapa pun kuantitas yang dijual dan besarnya harga adalah sama
dengan tingkat biaya minimum.
b. Peran Pemerintah dalam Mengatasi Eksternalitas
Eksternalitas
adalah dampak dari suatu aktivitas ekonomi yang diterima pihak lain, baik
positif maupun negatif, dimana pasar tidak mampu mnyediakan sistem kompensasi
yang adil terhadap dampak tersebut. Eksternalitas positif terjadi jika suatu
aktifitas yang dilakukan oleh seorang agen ekonomi menimbulkan manfaat kepada
pihak lain, tetapi pihak lain tersebut tidak dipungut bayaran. Sebaliknya,
eksternalitas negatif terjadi ketika suatu agen melakukan kegiatan dan menimbulkan
dampak merugikan kepada pihak lain tetapi tidak diberi kompensasi. Dalam
eksternalitas positif, tidak ada pihak yang dirugikan sehingga hal tersebut
tidak memengaruhi efesiensi yang terbentuk dalam perekonomian, walaupun
perekonomian tersebut telah dibangun berdasarkan kompetisi yang fair. Model dibawah ini akan
mendiskusikan inefisiensi yang ditimbulkan oleh adanya eksternalitas.
Anggap hanya ada dua kelompok participents dalam perekonomian. Anggap
pula bahwa perekonomian telah dibangun melalui pasar yang kompetitif dan
masing-masing participents telah
mampu mencapai biaya produksi yang efesien, yaitu sebesar Yi.
Namun, terjadi eksternalitas negatif
yang ditimbulkan oleh tindakan participant
I yang menciptakan dampak negatif pada
participant II. Dari tindakan ini participant
I bisa menghemat biaya produksi sebesar per unit produk sehingga besarnya biaya
produksi sebesar per unit produk sehingga besarnya biaya produksi per unit dari
participant I adalah:
C1
=
1 ̅
Tetapi, aktivitas tersebut telah
”menyakiti” participant II. Besarnya
dampak ekonomi yang disarankan oleh participant
II adalah naiknya biaya produksi mereka sebagai akibat dari turunnya
kualitas input yang mereka gunakan. Adapun besarnya kenaikan biaya produksi
yang dirasakan oleh participant II
totalnya adalah sebesar
1
dimana
1
adalah kuantitas dari unit produksi yang dihasilkan oleh participant I. Kalau kuantitas produksi dari participant II adalah
2
maka besarnya kenaikan biaya yang dirasakan oleh participant II adalah:
1/
2.
Dengan demikian, jumlah biaya produksi per unit produk yang dihasilkan oleh participant II adalah
C2
=
2
+
1/
2
Dengan
biaya yang diekspresikan pada persamaan (12.17), maka participant II akan menentukan harga
jualnya sebesar :
P2
=
2
+
1/
2
Sekarang, mari kita gunakan framework yang kita pakai sebelumnya
yang menyatakan, bahwa manusia cenderung akan menjadi lalai jika mempunyai
tambahan sumbangan. Participant I
dalam kasus ini mengalami keuntungan ekstra akibat dari turunnya biaya produksi
yang disebabkan oleh tindakan yang menimbulkan eksternalitas, yaitu sebesar
2.
Oleh karena itu, berdasarkan framework tersebut
besarnya biaya yang dihadapi oleh participant
I adalah sebesar:
C1
=
1 ̅
+ e
C1
=
1 ̅ (1-
e)
Dengan tingkat biaya yang
diekspresikan dalam persamaan(12.18a), maka tingkat harga yang bisa
memaksimumkan keuntungan bagi participant
I adalah:
P1
=
1 ̅ (1-
e)
Persamaan
(12.19) menunjukkan harga yang mengalami penghematan sebagai akibat dari adanya
eksternalitas. Sementara persamaan (12.17) menunjukkan tingkat harga yang
mengalami peningkatan sebagai akibat dari adanya eksternalitas. Dari persamaan
(12.19) bisa dihitung besarnya total penghematan yang terjadi:
(1-
e)
1
Sementara
dari persamaan (12.17) bisa dihitung besarnya pemborosan yang terjadi dalam
perekonomian, sebesar:
Dari sini bisa dihitung besarnyaefek
bersih daam perekonomian sebagai akibat dari adanya eksternalitas, yaitu
besarnya penghematan yang terjadi, persamaan (12.20), dikurangi oleh besarnya
kenaikan (pemborosan) biaya yang ditanggung olehmsayarakat, persaan (12.20)
Dengan demikian hasil yang dipeorleh
pada persamaan (12.20) dari persamaan (12.19), maka hal itu menunjukkan
besarnya penghematan bersih yang terjadi dalam perekonomian, yaitu sebesar:
(1-
e)
1
˗
1 =
˗ e
1
Persamaan (12.22) menunjukkan adanya
penghematan bersih yang negatif. Hal ini berarti terjadi pemborosan atau
inefisiensi nilai absolut dari terma yang ditunjukkan dalam persamaan (12.22).
dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa eksternalitas menyebabkan terjadinya
inefisiensi dalam perekonomian meskipun perekonomian telah disusun dengan pasar
yang kompetitif.
2. Ruang Lingkup Peran Pemerintah
Secara umum, ruang lingkup peranan
pemerintah ini mencakup aspek yang luas, dimana secara garis besar
diklasifikasikan menjadi:
a. Upaya
mewujudkan tujan ekonomi islam secara keseluruhan
b. Upaya
mewujudkan konsep pasar yang islami
Teks
Alquran dan Sunnah secara eksplisit dan implisit telah menyebutkan beberapa peran
yang harus dilakukan pemerintah, baik yang dilakukan melalui pasar maupun bukan
pasar. Peran-peran tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Manajemen
kekayaan publik dalam rangka memaksimumkan kepentingan publik.
b. Pemenuhan
segala persyaratan untuk membangun negara yang secara efektif dapat melindungi
masyarakat dan kepentingan budaya, ekonomi, dan politik.
c. Menggali
pemasukan untuk membiayai administrasi publik dan tugas-tugas pemerintah.
d. Menjamin
para individu agar dapat meningkatkan efesiensi dan derajat kekayaan dan
kesejahteraan.
e. Menjaga
keseimbangan sosial dan ekonomi, khususnya dalam distribusi dan redistribusi
kekayaan/pendapatan.
f. Melindungi
lingkungan ekonomi agar tetap sesuai dengan nilai dan prinsip islam
Pemerintah
memiliki peranan penting dalam
mewujudkan pasar yang islami. Intervensi pemerintah dalam pasar bukan hanya
bersifat temporer dan minor, tetapi ia akan mengambil peranan yang besar dan
penting. Pemerintah dalam pasar ini secara garis besar diklasifikasikan menjadi
dua bagian, yaitu: pertama, peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan
moral islam, dan kedua, peran yang berkaitan dengan teknis - operasional
mekanisme pasar.
3. Peran Pemerintah
Berkaitan dengan Implementasi Moralitas Islam
Meskipun dalam sebuah masyarakat
yang islami kita dapat mengharapkan suatu prilaku yang islami pula, tetapi impelentasi
nilai dan moralitas islam akan lebih efektif jika disertai dengan intervensi
pemerintah. Peran pemerintah seperti ini adalah unik, karena tidak terdapat
pada sistem ekonomi lain apa pun. Beberapa contoh peran ini sebagai berikut:
a. Memastikan
dan menjaga implementasi nilai dan moral islami secara keseluruhan.
b. Memastikan
dan menjaga agar pasar hanya memperjualbelikan barang dan jasa yang halalan
toyyibah.
c. Melembagakan
nilai-nilai persaingan yang sehat, kejujuran, ketebukaan, dan keadilan.
d. Menjaga
agar pasar hanya menyediakan barang dan jasa sesuai dengan prioritas kebutuhan
sebagaimana diajarkan dalam syariat islam dan kepentingan perekonomian nasional.
4. Peran Pemerintah yang Berkaitan
dengan Mekanisme Pasar
Secara
ideal, pasar yang benar-benar kompetitif tidak akan dijumpai dalam dunia nyata.
Selalu terdapat hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan ini. Oleh karena
itu, pemerintah harus berperan dalam menjamin terjadinya mekanisme pasar yang
baik. Peran ini dapat diperinci sebagai berikut:
a. Secara
umum memastikan dan menjaga agar mekanisme pasar dapat bersaing dengan
sempurna.
b. Membuat
berbagai langkah untuk meningkatkan daya saing (competitiveness) dan daya beli
(purchasing power) dari para pelaku pasar yang lemah, misalnya antara produsen
besar dengan kecil, untuk meningkatkan efesiensi dan pemerataan.
c. Mengambil
berbagai kebijakan untuk menciptakan harga yang adil, terutama seandainya
persaingan yang sempurna tidak dimungkinkan terjadi pada pasar.
5. Instrumen Kebijakan Pemerintah
Dalam menjalankan perannya,
pemerintah memiliki beberapa instrumen kebijakan, antara lain sebagai berikut.
a. Manajemen
produksi dan ketenagaakerjaan disektor publik pemerintah dapat berperan efektif
dalam mengelola kekayaan publik (dimana masyarakat gagal mengelolanya).
Mengatur produksi dan ketenagakerjaan pada sektor ini dapat memiliki pengaruh
besar dalam perekonomian secara keseluruhan.
b. Instrumen
yang berkaitan dengan upaya mendorong kegiatan sektor swasta, misalnya
menetapkan regulasi bagi sektor swasta, melakukan redistribusi faktor produksi
(iqta’, kharaj), al-hisbah, perlindungan bagi masyarakat lemah.
c. Pricing policy, dimana
negara meregulasi harga dengan cara intervensi pasar, penetapan harga, atau
mendorong kebijakan diskriminasi harga untuk kelompok masyarakat, daerah, atau
sektor tertentu yang dipandang merupakan kepentingan publik.
d. Kebijakan
fiskal, yaitu pengelolaan APBN disesuaikan dengan prinsip-prinsip keuangan
publik islam.
e. Kebijakan
kredit dan moneter.
f. Investasi
kekayaan dan surplus sektor publik.
B. Peran Masyarakat dalam
Perekonomian
1. Peran Masyarakat pada masa
klasik islam
Sejak awal peradaban manusia, baik
secara individual maupun kelompok, memiliki peranan penting dalam perekonomian.
Kesejahteraan ekonomi yang berhasil dicapai oleh masyarakat adalah merupakan
hasil kerja kolektif dari semua komponen dalam masyarakat tersebut. Terdapat mutual independence dalam masyarakat,
sehingga amat logis kalau dalam masyarakat saling membantu. Pada suatu saat
sesorang membantu orang lain atau masyarakat, kemudian disaat yang lain
kemudian seseorang dibantu oleh orang lain. Jadi, sikap alturisme ini pada
ahirnya kembali kepada keuntungan dan kepentingan seseorang itu sendiri (self interest).
Dalam era saat ini, banyak orang
atau perusahaaan membantu orang lain (masyarakat) karena keinginan membentuk
reputasi dan pengakuan positif dari masyarakat luas. Banyak perusahaan memiliki
program corporate social responsibility
(CSR) yang mengeluarkan dana relatif besar untuk membantu pembangunan masyarakat.
Terdapat sebuah harapan, bahwa dengan
kegiatan tersebut citra produk dan perusahaan akan semakin baik dimata kosumen
sehingga dalam jangka panjang konsumen akan lebih loyal.
Sejarah masyarakat islam klasik
telah memberikan potret yang indah tentang peranan masyarakat dalam
perekonomian. Masyarakat memiliki peranan yang amat besar, baik dalam
penyediaan barang maupun jasa, selama periode rasulullah saw maupun khulafaur
rasyidin.
2. Rasionalitas Peran Masyarakat
Pentingnya peran masyarakat dalam
perekonomian adalah sama dengan sektor lainnya, yaitu pasar dan pemerintah.
Beberapa dasar pemikiran peranan masyarakat ini, yaitu sebagai berikut.
a. Konsekuensi
Fardu Kifayah
Fard
kifayah merupakan suatu kewajiban yang ditujukan kepada masyarakat dimana jika
kewajiban ini dilanggar, maka seluruh masyarakat akan menanggung dosa,
sementara jika telah dilaksanakan (bahkan hanya oleh satu orang saja), maka
seluruh masyarakat akan terbebas dari kewajiban tersebut. Meskipun pemerintah
terkadang dapat berperan lebih efektif dibandingkan masyarakat secara langsung,
tetapi masyarakat tidak dapat terlepas dari tanggung jawab ini.
b. Adanya
Hak Milik Publik
Peranan
masyarakat juga muncul karena adanya konsep hak milik publik dalam ekonomi
islam, seperti waqf kekayaan waqf adalah kekayaan masyarakat
keseluruhan dan berlaku sepanjang masa, karenanya waqf merupkan hak milik masyarakat yang tidak tergantung kepada
pemerintah yang berkuasa.
c. Kegagalan
Pasar
Kegagaln
pasar tidak cukup hanya diselesaikan dengan peran pemerintah, sebab pemerintah
juga memiliki kegagalan. Pasar bekerja dengan mekanisme permintaan dan
penawaran dimana mensyaratkan suatu komoditas yang dapat diperdagangkan (tradeable). Komoditas seperti ini harus
memiliki suatu harga (pricable),
sedangkan untuk memliki harga komoditas seperti ini otomatis harus bisa diukur
(measurable).
3.
Ruang Lingkup dan Instrumen Peranan Masyarakat
Peranan masyarakat dalam perekonomian
memiliki lingkup yang luas. Aktivitas ini mencakup berbagai hal yang secara
langsung berkaitan dengan kegiatan perekonomian maupun hal lain yang secara
tidak langsung menjadikan kegiatan perekonomian
lebih baik. Masyarakat dapat berperan sebagai penyedian marketable
maupun non marketable good and services, baik dalam aktivitas regular
maupun temporer.
Peranan masyarakat dalam perekonomian mencakup
hal-hal berikut :
a. Menjaga
kebutuhan ekonomi keluarga
Keluarga
merupakan peranan yang amat penting dalam upaya mewujudkan upaya kesejahteraan
masyarakat, diluar sistem ekonomi pertukaran (exchange economy ) dalam
pasar maupun pemerintah. Sebagai intuisi terkecil dalam masyarakat keluarga
juga memberikan konstribusi yang bernilai ekonomis sangat tinggi terhadap
perekonomian. Misalnya adalah kasih sayang dan kenyamanan .
b. Mengelola
ZIS
Zakat
infak dan sedekah ( ZIS ) memiliki peranan yang penting dalam penyediaan barang
dan jasa, baik barang publik maupun barang privat. Adanya ZIS telah menyediakan
dana yang murah bagi pembiyaan berbagai kegiatan ekonomi dalam masyarakat.
Islam telah mengatur kewajiban zakat dan sasaran pemanfaatannya secara pasti,
meskipun tidak terdapat pengaturan yang detail tentang infak dan sedekah,
sehingga lebih fleksibel dalam pengelolaaannya. Dalam realitas banyak
penggunann pembiyaan dari infak dan sedekah ini seperti penyedian fasilitas
public, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat banyak dibiyai dari
dana ini .
c. Menyediakan
pelayanan sosial
Penyediaan
layanan- layanan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan
umum dan keagamaan, advokasi dan perlindungan lingkungan hidup, pelayanan
kesehatan, peningkatan keahlian dan keterampilan, dan lain sebagainya.
Penyediaan berbagai pelayanan sosial oleh masyarakat akan berbiaya lebih murah
dibandingkan jika disediakan oleh pasar atau pemerintah sehingga efektif jika
diorentasikan bagi kelompok miskin.
d. Pengelolaan
Waqf
Waqf
merupakan salah satu sumber daya ekonomi yang telah terbukti berperan besar
dalam perekonomian. Waqf adalah salah satu bentuk kekayaan yang secara hukum
diberikan kepada publik, meskipun pengelolaannya kemungkinan dapat dilakuan
oleh pemerintah atau masyarkat sendiri. Dalam realitas sejak Islam klasik
hingga saat ini kekayaaan waqf telah digunakan untuk penyediaan sekolah,
pelayanan kesehatan, pelayanan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islm (P3EI). 2012. Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar