- Utilitas : Jumlah dari kesenangan atau kepuasan relatif (gratifikasi) yang dicapai.
- Mashlahah : Mendatangkan segala bentuk kemanfaatan atau menolak segala kemungkinan yang merusak.
- Madharat : Sesuatu yg tidak menguntungkan.
- Berkah : Bertambahnya kebaikan.
- Hukum Penguatan Mahlahah : 1. Keberadaan berkah akan memperpanjang rentang dari suatu kegiatan konsumsi, 2. Konsumen yang merasakan adanya mashlahah dan menyukainya akan tetap rela melakukan seuatu kegiatan meskipun manfaat dari kegiatan tersebut bagi dirinya sudah tidak ada.
- Hukum Permintaan : “Hubungan antara barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.”
- Barang Substitusi : Barang yang dapat mengganti fungsi barang yang lain. Contohnya: lampu neon yang dapat menggantikan fungsi dari lampu pijar sebagai penerangan.
- Barang Komplementer : Barang yang dapat melengkapi fungsi dari barang lainnya. Contohnya: Bensin yang dapat melengkapi mobil sebagai alat transportasi, tanpa bensin mobil tidak bisa dijalankan.
- Isomashlahah : Menunjukkan dua barang yang memberikan mashlahah yang sama.
- Hukum Penawaran : "Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”
Rabu, 06 November 2013
Konsep-konsep Teori Konsumsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar